Sejak menjatuhkan “pilihan” sebagai guru, sejatinya seorang guru terikat kontrak menjadi seorang agen perubahan. Peran itu terjadi pada titik perjumpaan antara sang guru dengan anak didik di sekolah. Guru memiliki andil demikian besar dalam menentukan dan membuat perbedaan kepada anak didiknya. Secara ekstrim dapat dikatakan bahwa baik atau buruk, hitam atau putihnya “gambaran” anak didik di masa depan sangat ditentukan oleh peran masa kini sang guru di sekolah. Sekolah merupakan satu-satunya institusi sosial yang secara khusus dan terorganisir mengembangkan anak didik memperoleh pemahaman dan keterampilan perihal kebenaran, keindahan, dan keadilan.
Itulah mengapa, sekolah dan guru di dalamnya diharapkan mengembangkan dan memperbaharui diri terus menerus agar mampu mengimbangi gerak cepat perubahan dalam diri anak didik dan kebutuhan masyarakat. Seorang guru yang memilih status quo, akan kehilangan peran momentumnya sebagai agen perubahan. Ia akan menjadi “korban” perubahan kurikulum yang tak kunjung henti di sekolah, sementara ia tak akan pernah memahami esensi pengajaran yang dijalankan.
Guru diharapkan mampu memainkan peran membawa perubahan-perubahan positif bagi anak didik dan sekolahnya. Peran itu setidaknya dijalankan dalam konteks kurikulum, di mana guru menjalankan kurikulum dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dalam interaksi bersama anak didik di kelas. Lebih luas dari itu, seorang guru juga diteladani oleh anak didiknya dalam kaitan dengan kebiasaan pribadi yang dilakukannya.
Itulah tanggungjawab moral guru. Tanggung jawab moral guru itu melekat erat dalam diri seorang guru di manapun ia berada atau bagaimanapun situasi dan kondisi yang terjadi dengan guru itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar